RIAUAKTUAL.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (28/4), di Aula Kantor Walikota. Rapat itu membahas maraknya tempat hiburan yang ada di kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengintruksikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru untuk tegas dalam menertibkan tempat hiburan yang sudah menyalahi izin "nakal".
"Ketika ada tempat hiburan yang menyalahi izin, maka tegas saja Pak Zul untuk menertibkannya. Kita kan di dalam rapat ini pun sudah sepakat untuk membrantas sarang maksiat, apalagi jika disana ditemukan transaksi narkoba," ungkapnya.
Sedangkan khusus memasuku ramadhan mendatang lanjut Ayat, Pemko akan kembali mengagendakan rapat semacam ini. Disamping itu, juga akan ada Surat Edaran(SE) yang dikeluarkan Walikota terkait aturan-atuaran yang wajib dipatuhi pelaku usaha tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.
"Kita ingin bulan Ramadhan besok benar-benar kondusif. Sehingga masyarakat religius sesuai dicitai-citakan dapat terwujud," harapnya.
Ditempat yang sama, Camat Payung Sekaki, Zarman Candra mengatakan bahwa diwilayahnya, tepatnya disepanjang Jalan SM Amin banyak ditemukan tempat-tempat hiburan terselubung.
"Setidaknya ada sekitar 18 titik tempat hiburan yang merupkan warung remang-remang yang menyediakan aktivitas negatif disana. Saya sendiri sudah turun melihat langsung. Oleh sebab itu saya minta bantuan dari pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkannya," tutupnya.
Dalam rapat itu, turut hadir Sekretaris Kota (Sekko), H M Noer, Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM, Dandim 0301/Pekanbaru, Letkol Infanteri Junjung Setiabudi S Sos, Kajari Pekanbaru, Edi Birton SH MH.
Rapat ini juga diikuti sejumlah Badan dan SKPD teknis dilingkungan Kota Pekanbaru, antara lain Satpol PP, Damkar, Dishub, Dispas, Disnaker, Kesbangpol, BLH, BPKAD, Diskes, Disbudpar, BMKG, Dinas BM SDA, dan lainnya.
Laporan : YAN